PROMO REWARD 2016
Promo ini berlaku bagi mitra PayTren
dimana 2 (dua) group/komunitas pebisnis yang terbentuk langsung dalam
struktur organisasi/jaringan ANDA (grup kiri dan grup kanan) masing
masing mencapai target omset yang ditentukan perusahaan.
Pengertian Ujrah menurut Hendro Wibowo, dkk (2008) kurang lebih adalah
“setiap harta yang diberikan sebagai kompensasi atas pekerjaan yang
dikerjakan manusia yang memiliki nilai harta (maal) atau sesuatu yang
dapat dimanfaatkan”
Selama tahun 2013 sampai dengan 2014, perusahaan mengalami pembayaran yang lebih banyak dari semestinya (overpay), dan berdasarkan anjuran dari APLI
serta evaluasi yang dilakukan, maka perusahaan menetapkan promo yang
menjunjung tinggi keseimbangan antara perusahaan dan mitra PayTren dan diharapkan berdampak positif/sehat untuk keberlangsungan perusahaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar